PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Syafrial Kani melayangkan laporan ke Polresta Padang pada Rabu (22/3/2023) siang.
Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap membenarkan hal tersebut. “Betul, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik beliau,” kata Ferry saat ditemui awak media di lobi Sentra Pelayanan Kepolisian Teroadu (SPKT) Polresta Padang.
Ferry mengatakan, pihaknya menerima semua laporan kepolisian yang masuk dari masyarakat. “Setelah laporan ini masuk, kami menerima laporan dengan mulai penyelidikan, kemudian panggil saksi-saksi, sementara masih dugaan,” katanya.
Terkait pertemuannya dengan Syafrial Kani sebelum melapor ke SPKT Polresta Padang, Ferry mengaku tidak ada pertemuan atau pembahasan khusus.
“Kebetulan kami hari ini ada pengamanan adat Balimau, jadi bukan dalam hal khusus, bukan karena (Syafrial Kani) Ketua DPRD Padang,” tuturnya. (rdr-008)