Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

Untuk surat ke Dewan Pers, pihaknya nanti akan mengirimkan berikut juga dengan laporan dari Ketua DPRD Padang tersebut.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2023) siang. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2023) siang. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Terkait laporan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan enam media online dan satu orang berinisial M ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2022) siang, Kasat Reskrim Polresta Padang nantinya akan berkoordinasi dengan Dewan Pers.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra di ruangannya kepada Radarsumbar.com, Rabu (21/3/2023) mengatakan, akan menyelidiki laporan tersebut dari Ketua DPRD Padang tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan akan kasus ini, saksi-saksi akan kami minta keterangan dan juga barang bukti akan kami amankan. Ketua DPRD Kota Padang masih membuat laporan, biarkan penyidik bekerja dulu,” ujarnya.

Untuk surat ke Dewan Pers, pihaknya nanti akan mengirimkan berikut juga dengan laporan dari Ketua DPRD Padang tersebut.

“Kami akan berkoordinasi apakah media-media tersebut terdaftar di dewan Pers atau tidak. Untuk sementara, laporan Ketua DPRD Kota Padang kami terima karena dia masyarakat juga.”

“Setiap masyarakat yang melaporkan akan selalu kami layani, di mata hukum kita sama tidak ada yang diistimewakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan enam media online dan satu orang berinisial M ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2022) siang.

Kepada awak media, Syafrial Kani mengaku melapor ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyerang dirinya secara pribadi. (rdr-007)

Exit mobile version