Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

Kalau diadukan juga minta ke polisi agar menggunakan Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2023) siang. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan dugaan pencemaran nama baik dirinya ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2023) siang. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat (Sumbar), Basril Basyar angkat bicara pasca sejumlah media online dilaporkan oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

BB, begitu ia akrab disapa menilai langkah yang diambil oleh Syafrial Kani keliru. “Kenapa tak dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.”

“Kalau diadukan juga minta ke polisi agar menggunakan Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Basril kepada Radarsumbar.com.

Syafrial Kani seharusnya, kata BB, harus membuat hak jawab terlebih dahulu jika merasa dirugikan dan tidak serta merta mengadu ke polisi.

“Ada Lex Specialist namanya,” katanya.

Ketika disinggung langkah apa yang akan diambil oleh PWI Sumbar, Basril Basyar menyebut, yang bersangkutan harus membuat surat dan laporan ke PWI Sumbar untuk tindak lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani melaporkan enam media online dan satu orang berinisial M ke Polresta Padang, Rabu (22/3/2022) siang.

Kepada sejumlah awak media, Syafrial Kani mengaku melapor ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyerang dirinya secara pribadi.

“Bagi saya ini sudah masuk personal. Saya melaporkan semacam fitnah kepada diri saya di enam media online, hari ini saya laporkan. Bagi saya ini fitnah, dampaknya besar, ada keluarga besar, orang tua, saudara, anak dan istri saya, saya seorang mamak panghulu,” katanya.

Sebagai Ketua DPRD Kota Padang, katanya, dirinya diamanahkan dan memiliki tanggung jawab moral yang harus dijaganya.

“Berita ini tidak benar, berita ini bohong. (Jabatan Ketua DPRD) ini amanah dari orang tua, masyarakat Kota Padang, dan partai (Gerindra) yang harus saya jaga,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, dirinya dituduh selingkuh dan mempunyai anak di luar status pernikahan serta banyak hal yang diserang, termasuk pribadi.

“Partai juga diserang, ini harus kami bisa memberikan semacam bentuk kebenaran dan keadilan. Saya melapor dulu (ke polisi), lalu melapor ke partai, saya laporkan enam media online dan satu orang bernama Mulyadi,” katanya.

Meski demikian, Syafrial Kani mengaku mengenal perempuan yang dimaksud dalam pemberitaan di sejumlah media online tersebut.

“Saya kenal dengan perempuan yang dimaksud, namun saya bingung di berita itu inisialnya PK dan CC, ini fitnah, harus saya tuntut berdasarkan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

“Saya bilang ini fitnah, itu sudah final, hari ini saya menjaga marwah keluarga saya, DPRD Kota Padang dan hari ini saya memperjuangkan kredibilitas partai saya,” pungkasnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version