PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sadis! Aksi yang dilakukan oleh dua pria di Padang ini jelas sangat tak manusiawi.
Mereka berdua dengan tega menyeret seorang buruh bangunan menggunakan mobil Honda Jazz. Tak hanya itu, keduanya juga menikam tangan si korban.
Beruntung aksi sadis kedua orang berinisial IR (27) dan RP (23) itu cepat terendus oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Usai mendapat perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Padang.
“Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (22/3/2023). Korban berinisial F (37), warga Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.”
“TKP penganiayaan dan aksi menyeret korban itu di kawasan Kampung Nias,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriasyah Putra, Kamis (23/3/2023).
IR yang merupakan sopir asal Pekanbaru dan RP (23) yang merupakan warga Padang ditangkap pada hari yang sama dengan laporan dibuat. Artinya, tidak sampai 24 jam, kedua pelaku penganiayaan ini sudah berhasil diciduk.
“Korban F adalah seorang buruh bangunan, dia langsung melaporkan kejadian itu ke Polrests Padang pada Rabu (22/3/2023). Kedua pelaku juga berhasil ditangkap di dua TKP berbeda di Kota Padang,” ujarnya.
Dijelaskannya, kedua pelaku dengan tega melakukan penganiayaan kepada korban dan dengan arogan mengatakan kepada korban kalau mereka kebal dan tidak ada polisi di Padang.
Saat kejadian, para pelaku menyebut, menyeret korban di jalan dan menikam tangannya menggunakan belati.
“Kita masih memeriksa kedua pelaku, nanti kita informasikan lagi apa motif kedua pelaku sehingga melakukan penganiayaan setega itu,” ujarnya. (rdr-007)