Transaksi Non-Tunai di Pasa Pabukoan Imam Bonjol, Ini Kesan Sekda Padang

Pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Padang tersebut menyempatkan diri berbelanja takjil dengan metode pembayaran non-tunai (QRIS).

Pedagang Pasa Pabukoan RTH Imam Bonjol menggunakan QRIS untuk metoda pembayaran takjil saat bertransaksi dengan Sekda Kota Padang, Andree Harmadi Algamar. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

Pedagang Pasa Pabukoan RTH Imam Bonjol menggunakan QRIS untuk metoda pembayaran takjil saat bertransaksi dengan Sekda Kota Padang, Andree Harmadi Algamar. (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Momen unik terjadi usai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar meresmikan pembukaan Pasa Pabukoan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, Jumat (24/3/2023).

Pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Padang tersebut menyempatkan diri berbelanja takjil dengan metode pembayaran non-tunai (QRIS).

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan menggunakan uang tunai. Rata-rata masyarakat, tadi saya coba dua kali (menggunakan) QRIS, Alhamdulillah lancar,” kata Andree.

Andree mengatakan, Pasa Pabukoan Pemko Padang sudah dua kali digelar pasca peralihan status Covid-19 dari pandemi ke endemi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Syahendri Barkah mengatakan, antusias masyarakat berbelanja tahun ini sangat tinggi.

“Mungkin itu yang membedakan yah, tahun ini cenderung lebih meriah ketimbang tahun sebelumnya, dan saya lihat di RTH Imam Bonjol ini masyarakat lebih tinggi,” katanya.

Terpisah, salah seorang masyarakat yang berbelanja di Pasa Pabukoan Imam Bonjol, Karlina (23) mengaku senang lantaran memiliki banyak pilihan berbelanja takjil.

“Kemudian ini soal aksesibilitas, saya jadi mudah berbelanja setelah beberapa tahun lalu tidak ada, kemudian tempatnya bersih,” ujarnya kepada Radarsumbar.com (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version