Muncul ke Publik, Perempuan yang Dituduh Selingkuhan Ketua DPRD Padang Bilang Ini

Sosok perempuan tersebut berinisial FSP, eks karyawan Syafrial Kani di perusahaan properti milik politisi Partai Gerindra tersebut.

Dari kiri ke kanan: FSP dan Penasehat Hukum Syafrial Kani, Anda Simon. (Foto: Dok. Istimewa)

Dari kiri ke kanan: FSP dan Penasehat Hukum Syafrial Kani, Anda Simon. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Teka-teki siapa perempuan yang dituding menjadi selingkuhan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Syafrial Kani hingga memiliki anak muncul ke publik.

Sosok perempuan tersebut berinisial FSP, eks karyawan Syafrial Kani di perusahaan properti milik politisi Partai Gerindra tersebut.

“Saya tegaskan, apa yang disampaikan oleh seseorang bernama Mulyadi itu fitnah, fitnah dajjal,” katanya kepada awak media, Jumat (24/3/2023).

Dia menyebut bahwa sosok Mulyadi yang menyebar berita hoaks tersebut tidak pernah berinteraksi ataupun bercerita masalah yang menderanya kepada pria tersebut.

Namun, sejatinya, Mulyadi disebut merupakan sosok mamak (paman) jauh dari perempuan tersebut.

“Hal ini kelewatan batas karena ini merusak dan mencemarkan nama baik bapak Syafrial Kani dan saya pribadi serta keluarga dan anak saya nantinya jika sudah besar,” katanya.

Terkait dengan anak yang jadi buah bibir, FSP mengakui bahwa itu buah cintanya dengan seorang lelaki berinisial RPP, dimana dia hamil pada tahun 2020 dan melahirkan pada Maret 2021.

“Saat saya melahirkan, saya bahkan dibantu istri dari RPP, ia bahkan mengazankan anak laki-laki tersebut,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, katanya, sosok lelaki yang menghamilinya itu hendak bertanggungjawab dan menafkahi anak tersebut.

“Hingga sekarang RPP masih menanyakan kabar anaknya dan ingin mengirimkan uang atau nafkah untuk anaknya tersebut, namun saya tolak,” katanya.

Dalam klarifikasi tersebut, FSP mengaku tidak mendapat intervensi atau intimidasi dari pihak manapun.

“Demi Allah saya memberi klarifikasi ini tanpa paksaan, intimidasi serta tidak ada bayaran dari pihak manapun. Saya akan melaporkan pihak-pihak terkait yang telah menyebarkan berita hoaks ini,” katanya.

Sementara itu, Penasehat Hukum Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Anda Simon mengatakan, tujuan pihaknya menghadirkan sosok FSP agar fakta yang sebenarnya diketahui khalayak ramai.

“Sehingga isu atau fitnah bisa menjadi bahan klarifikasi langsung maupun tidak langsung terhadap berita yang berkembang dan tidak menjadi bola liar lagi kepada klien saya,” katanya.

Bahkan Anda Simon sesumbar akan mengultimatum pihak manapun, agar tidak menyebar berita bohong tersebut.

“Sebab saya tidak akan segan-segan pula menempuh jalur hukum, jika ikut melibatkan diri dalam menyebar berita bohong ini,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version