Sebelumnya pembangunan Gedung DPRD Kota Padang ini dilakukan secara resmi pada 3 Februari 2022 dengan lama pengerjaan 750 hari atau 25 bulan.
Pembangunan gedung yang berada di kompleks pemerintahan ini dikerjakan oleh PT PT Nindya Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp117 miliar lebih.
Hendri Septa mengatakan pemindahan kantor DPRD Kota Padang tersebut juga sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2011.
“Kita terus berupaya memaksimalkan kawasan Aia Pacah ini sebagai pusat pemerintahan. Alhamdulillah, hari ini terwujud dengan pemindahan kantor DPRD Kota Padang yang sebelumnya berada di Jalan Sawahan ke kawasan ini. Semoga ke depan kita dapat membangun kantor-kantor lainnya di sini, sehingga memudahkan kita dalam melayani masyarakat,” kata dia.
Menurut dia keberadaan gedung yang representatif dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan adanya gedung yang representatif maka akan memberikan kemudahan bagi anggota dewan untuk bekerja. Sehingga pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih baik.
“Kami sangat senang dengan pembangunan gedung DPRD Padang ini. Karena sudah menjadi impian sejak lama. Namun, karena situasi dan kondisi maka pembangunannya agak sedikit tersendat,” kata dia. (rdr/ant)