Korban Penipuan Oknum Mahasiswi Gadai Mobil di Padang Ancam Tempuh Jalur Hukum

Namun sayangnya respons keluarganya beda. Malahan kami yang disalahkan

Tangkapan layar oknum mahasiswi di Kota Padang yang diduga menggadaikan mobil rental. (Foto: Dok. Istimewa/Instagram: @rentalmobilpadang.marawa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Korban mobil rental yang digadaikan oleh seorang oknum mahasiswi berinisial NFP (23), Nuzulya Iqwa menceritakan detail kronologi ia menjadi korban penipuan.

Kepada Radarsumbar.com, perempuan yang akrab disapa Iwa itu menyebut, mengenal NFP dari seorang temannya.

“Saya kenal dia dari temannya itu, teman dari temanlah,” katanya via Direct Message (DM) Instagram, Senin (27/3/2023).

Sebelum kasus ini menyeruak ke publik, katanya, NFP mengaku membutuhkan sejumlah uang untuk ibunya yang sedang sakit.

“Karena embel-embelnya orang tuanya sakit, (sementara) saya juga punya orangtua. Kalau saya di posisi dia pasti susah cari pinjaman dan dia mau dibuatkan surat di atas materai,” katanya.

Berdasarkan rasa iba tadi, Iwa yang luluh hatinya kemudian memberikan sejumlah uang kepada NFP dengan total keseluruhan mencapai Rp14 juta. Rincinya, 11 juta ditransfer dan tiga juta diberi dalam bentuk tunai.

“Pada tanggal 15 (Maret 2023) siang, dia mengirim pesan singkat (bermaksud) meminjam sejumlah uang, dengan memberikan jaminan kepada saya mobil (Honda) Brio warna hitam dengan surat ditekan (ditandatangani) materai, dan dijanjikan dikembalikan pada tanggal 22 Maret,” ungkapnya.

Namun di tengah perjalanan, tepatnya tanggal 20 Maret 2023, sambung Iwa, dia meminta kembali mobil (jaminan) dengan alasan sang kakak mau menggunakan kendaraan itu karena hendak ke Kabupaten Pasaman.

“Dan bodohnya saya kasih kuncinya. Bahkan dia juga meminjam (uang) lagi Rp400 ribu ke saya. Pada saat itu dia menunggu dengan saya di kos-kosan hingga pukul 23.00 WIB (hingga akhirnya) dia minta izin untuk pulang ambil uang. Sekitar pukul 01.00 WIB dia (sudah) berada di kos-kosannya dekat (kampus) UIN (Imam Bonjol),” sambung Iwa.

Setelah itu, katanya, baik Iwa dan NFP berdiskusi secara baik untuk pengambilan uang. Namun sayangnya, pada pukul 03.00 WIB, Iwa dibawa ke rumah salah satu saudara rencana dia untuk mendapatkan solusi.

“Namun sayangnya respons keluarganya beda. Malahan kami yang disalahkan, dibilangnya kami yang sekongkol dengan NFP dan surat yang ada materai diambil oleh kelurganya. Pada malam Selasa (21/3/2023) kami mencari dia ke rumahnya, ternyata rumahnya kosong,” katanya.

Pihak Iwa sempat bertanya kepada salah satu warga atau tetangga NFP, namun mereka mengaku tidak tahu di mana keberadaan keluarganya. “Saat bercerita-cerita, ternyata banyak korban dari si NFP ini,” katanya.

Meski berdomisili di Kota Padang, kata Iwa, NFP memilih tinggal di sebuah indekos yang berada di kawasan Lubuklintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

“Saya memberikan tenggat waktu kepada NFP untuk segera melunasi utangnya hingga Rabu (29/3/2023) atau empat hari setelah kabar ini viral,” katanya.

Meski mengaku kasihan dengan masalah yang NFP dan kondisi keluarga oknum mahasiswi kampus swasta tersebut, Iwa menyebut ada pembelajaran dan konsekuensi yang harus diterima oleh temannya itu.

“Intinya lebih hati-hati lagi dan bagi teman-teman jangan terlalu mengikuti gaya orang lain, hidup seadanya. Saya sudah ada niat baik (membantu), tapi malah diperumit seperti ini,” katanya.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, kata Iwa, dirinya akan menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak NFP untuk melunasi utang kepada dirinya.

“Kami masih menanyakan apakah tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uangnya dengan bicara baik-baik, karena kami belum bertemu dari pihak keluarga. Saya hanya memberi tenggat waktu setelah kasus ini viral (terhitung 26 Maret 2023),” tuturnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version