PADANG, RADARSUMBAR.COM – Akhirnya tukang palak yang meresahkan pengunjung Pantai Padang dan sempat viral berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Padang Barat.
Pelaku ditangkap di kawasan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Selasa (28/3/2023).
Pelaku diketahui bernama Muhammad Nasir (41), warga Jalan Samudera No 46 Rt 004 Rw 001, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kapolsek Padang Barat Kompol Gusdi menjelaskan, setelah pihaknya mendapat informasi adanya pemalakan di Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, jajaranya langsung memberu pelaku.
“Dalam waktu 1×24 jam pelaku berhasil ditangkap dan pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan pemalakan tersebut. Pelaku bersama temannya yang masih kita buru,” ujar Kompol Gusdi.
Dikatakannya lagi, pelaku dibawa ke Polsek Padang Barat untuk dimintai keteranganya. Pelaku sudah menjalankan aksi ini sudah lama dengan meminta uang Rp2000 kepada pengunjung dengan modus parkir.
“Kepada masyarakat yang mengalami praktek pemalakan, silakan laporkan ke kami dan akan sikat tukang palak yang meresahkan tersebut,” tegas Kapolsek.
Sebelumnya, aksi pemalakan terhadap sejoli di Pantai Padang heboh di jagat media sosial. Video yang diunggah akun TikTok @thantyaoz tersebut telah ditonton oleh sekitar 3.000 orang.
Dalam video yang diunggah pada Minggu (26/3/2023) tersebut terlihat sejoli yang masih berpakaian sekolah menengah atas (SMA) tampak dimintai uang oleh seorang pria yang memakai topi. (rdr-007)