PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap satu pelaku pencuri mesin bor dan menabrak korban yang mengejar usai aksinya ketahuan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Insiden kecelakaan itu melibatkan satu motor yang diketahui dikendarai korban dan mobil jenis Toyota Calya dengan nomor polisi (nopol) BA 1537 NC.
Peristiwa itu bahkan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di bangunan sekitar Jalan Hayam Wuruk
Pelaku yang diketahui berinisial KS (43) itu menabrak korban yang mengejarnya menggunakan sepeda motor hingga kritis. Kabar itu dibenarkan Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi.
“Iya benar ada kejadian itu, beberapa hari yang lalu (kejadiannya) kami mendapatkan adanya informasi tabrak lari, ternyata pelaku mencuri mesin bor,” kata Gusdi kepada awak media, Jumat (31/3/2023).
Gusdi menjelaskan, korban yang ditabrak oleh korban mengalami cidera hingga kritis dan dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Sementara pelaku, katanya, diburu petugas hingga akhirnya ditemukan berada di rumahnya kawasan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
“Hasil penyelidikan kami, ternyata dia merupakan residivis atau sudah pernah dipenjara karena tersandung permasalahan hukum,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Padang Barat beserta barang bukti satu mobil yang digunakannya saat beraksi.
“Pelaku terancam dijerat pasal berlapis, pencurian dan tabrak lari,” tuturnya. (rdr-008)