Gusdi menjelaskan, korban yang ditabrak oleh korban mengalami cidera hingga kritis dan dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Sementara pelaku, katanya, diburu petugas hingga akhirnya ditemukan berada di rumahnya kawasan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
“Hasil penyelidikan kami, ternyata dia merupakan residivis atau sudah pernah dipenjara karena tersandung permasalahan hukum,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Padang Barat beserta barang bukti satu mobil yang digunakannya saat beraksi.
“Pelaku terancam dijerat pasal berlapis, pencurian dan tabrak lari,” tuturnya. (rdr-008)