14 Orang Diduga Kumpul Kebo di Padang Digerebek, Satpol PP: Rata-rata Bukan Orang Sini

Mereka yang kami amankan lantaran kedapatan tidur bercampuran di dalam kos-kosan antara laki-laki dan perempuan

Penggerebekan kos-kosan pada Senin (3/4/2023) dini hari. (Foto: Dok. Satpol PP Kota Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 14 orang laki-laki dan perempuan yang bukan berasal dari Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena kedapatan tinggal bersamaan dalam satu rumah tanpa ikatan pernikahan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, belasan orang itu diamankan di sebuah rumah kawasan Jhoni Anwar, Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Senin (3/4/2023) dini hari.

“Mereka yang kami amankan lantaran kedapatan tidur bercampuran di dalam kos-kosan antara laki-laki dan perempuan,” katanya.

Selain itu, lanjut Mursalim, Satpol PP juga memanggil pemilik kosan untuk dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.

“Rata-rata yang kami amankan bukan warga Padang, namun data pastinya sedang diambil PPNS. Jika ada di antara mereka yang berprofesi sebagai Wanita Tuna Susila (WTS), akan kami proses sesuai aturan,” ucapnya.

Mursalim sangat menyayangkan temuan anggotanya di lapangan tersebut, terkait kos-kosan yang sangat longgar dan lepas dari pengawasan pemilik kos-kosan.

“Tentu ini perlu kami sikapi dengan cepat, kita tidak ingin nantinya timbul gangguan trantibum, akibat dari pemilik kos-kosan yang tidak mengawasi kos-kosannya, apalagi sekarang lagi bulan Ramadan,” katanya.

Ia mengimbau kepada semua pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat lagi pengawasan anak-anak kosnya agar tidak timbul gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di tempatnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version