“Saat hendak dibawa oleh petugas, mereka berkilah bahwa mereka tidak melakukan hal yang tidak senonoh,” tuturnya.
Kendati demikian, dalam rangka pemeriksaan, kata Mursalim jajarannya tetap membawa pangan tersebut ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kota Padang. “Tentu dalam upaya pembinaan mereka diproses oleh PPNS,” terang Mursalim.
Mursalim mengimbau kepada pemilik rumah kosan agar lebih berperan aktif melakukan pengawasan. “Kepada pemilik kos agar melakukan pengawasan terhadap penyewa kos, hal ini dalam upaya menghindari dan mencegah perbuatan maksiat di kota Padang serta menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku,” imbuhnya. (rdr)