Diduga Berbuat Mesum, Satpol PP Padang kembali Amankan Dua Pasang Remaja di Kosan

Saat hendak dibawa oleh petugas, mereka berkilah bahwa mereka tidak melakukan hal yang tidak senonoh

Satpol PP Padang mengamankan dua pasang remaja di kamar kosan khusus perempuan. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Berulang, Satpol PP Padang kembali mengamankan dua pasang remaja di kamar kosan di Kecamatan Padang Barat pada Rabu (5/4/2023) dini hari.

Terkait penertiban itu, Kasatpol PP Padang Mursalim membenarkan hal tersebut. Petugas katanya, menangkap tangan pasangan lelaki dan perempuan di dalam kamar kos yang diketahui sebagai kos khusus perempuan.

Ketika dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kos tersebut, didapati oleh petugas tamu laki-lakinya hanya memakai celana tanpa baju, sementara itu kedua perempuannya lagi asik tidur-tiduran di atas ranjang.

“Saat hendak dibawa oleh petugas, mereka berkilah bahwa mereka tidak melakukan hal yang tidak senonoh,” tuturnya.

Kendati demikian, dalam rangka pemeriksaan, kata Mursalim jajarannya tetap membawa pangan tersebut ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kota Padang. “Tentu dalam upaya pembinaan mereka diproses oleh PPNS,” terang Mursalim.

Mursalim mengimbau kepada pemilik rumah kosan agar lebih berperan aktif melakukan pengawasan. “Kepada pemilik kos agar melakukan pengawasan terhadap penyewa kos, hal ini dalam upaya menghindari dan mencegah perbuatan maksiat di kota Padang serta menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku,” imbuhnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version