PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ekos Albar resmi terpilih menjadi Wakil Wali Kota (Wawako) Padang sisa masa jabatan 2019-2024 mendampingi Hendri Septa.
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu terpilih menjadi Wawako Padang melalui proses pemilihan tertutup yang dilakukan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Rabu (5/4/2023).
Ia menang mutlak atas pesaingnya, Hendri Susanto yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku pengusung Mahyeldi dan Hendri Septa saat Pemilihan Wali Kota (Pilwako) tahun 2018 silam.
Lantas, kapan sih Ekos Albar dilantik menjadi Wawako Padang? Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar mengatakan, pelantikan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Tentu kami lengkapi berkasnya dahulu, dan itu pasti dilakukan,” katanya, Kamis (6/4/2023) kepada Radarsumbar.com via seluler.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wawako Padang sisa masa jabatan 2019-2024, Mastilizal Aye mengatakan, pemilihan Wawako Padang sangat demokratis dan terbuka.
Terkait waktu pemilihan, katanya, surat atau berkas pelantikan akan segera dikirim ke Wali Kota Padang, Hendri Septa.
“Ini menjadi contoh, mengingat di daerah lain juga banyak posisi kepala daerah yang kosong, seperti Wakil Gubernur, Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota,” katanya.
Wako Padang, Hendri Septa kemudian mengirimkan ke Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi dan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
“Intinya ini tetap berproses. Kami konsolidasi ke Mendagri bahwa meskipun hanya beberapa bulan menjabat, itu bisa diproses,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Andree Harmadi Algamar menyebut kehadiran Ekos Albar selaku Wawako menjadi penyemangat pihaknya.
“Ini menjadi penyemangat bagi kami di jajaran Pemko Padang, menjadi kekuatan bagi kami untuk mewujudkan program unggulan (progul) Wako Padang,” imbuhnya. (rdr-008)