“Mereka ingin satu areal, satu lapangan mereka sama-sama sekaligus salat tarwih. Tapi karena kondisi tak memungkinkan, kami ambil mekanisme (berbagi) seperti itu,” katanya.
Namun, bagi para tahanan yang tidak melaksanakan salat tarawih di masjid, mereka bisa melaksanakan ibadah dari dalam kamar atau sel tahanan.
Narapidana yang ada di dalam kamar, mereka juga mengikuti salat tarawih. Lapas Kelas IIA Padang mengutus dari para santri yang ada untuk menjadi imam salat tarawih.
“Kalau dalam kamar jumlahnya bervariasi, tapi rata-rata sekitar 40-50 orang per kamar, dengan jumlah kamar mencapai 38 unit,” katanya.
Selain ibadah rutin salat tarawih, Lapas Kelas IIA Padang juga melaksanakan pesantren kilat dengan total peserta sekitar 39 orang..
“Untuk WBP sudah jelas bahwa kami berharap mereka bisa hidup tanpa narkoba, kemudian mendalami ilmu agama secara baik, sehingga kami harapkan setelah keluar dari Lapas, mereka tidak mengulangi perbuatan buruknya,” tutur Era. (rdr-008)