Ini Dampak Pemberlakuan Sistem One Way Jalur Padang-Bukittinggi Menurut Pakar

Saya khawatir kalau kita tidak siap kondisinya mungkin bisa chaos

Pakar transportasi publik dari Unand Yosritzal saat diwawancarai di Padang, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pakar transportasi publik dari Universitas Andalas (Unand) Padang Yosritzal mengungkapkan sejumlah dampak yang berpotensi terjadi apabila wacana pemberlakuan jalan satu arah (one way) dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi dan sebaliknya jadi diterapkan pada Sabtu (8/4).

“Saya khawatir kalau kita tidak siap kondisinya mungkin bisa chaos,” kata pakar transportasi publik dari Unand Yosritzal di Padang, Kamis.

Sebagai contoh, jika kebijakan satu arah jadi diterapkan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bisa jadi akan banyak pengendara sepeda motor yang melawan arah. Hal itu bisa dikarenakan kurangnya sosialisasi sebelum penerapan kebijakan, atau perilaku masyarakat yang belum siap menerima perubahan.

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Polda setempat akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas jalan satu arah yang ditujukan mengurangi kemacetan di daerah tersebut saat musim mudik Lebaran 1444 Hijriah.

Terkait rencana rekayasa lalu lintas satu arah tersebut, Yosritzal berpandangan seharusnya kebijakan itu sudah dilakukan sejak lama. Kendati demikian, langkah pemerintah bersama kepolisian juga harus disambut baik dalam upaya mengurai kemacetan di Tanah Minang.

Kebijakan rekayasa lalu lintas satu arah tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan atau disiapkan untuk menghadapi musim mudik Lebaran tahun 2023. Namun, setelah Idul Fitri khususnya Sabtu dan Minggu hal yang sama juga harus dilakukan.

Sebab, lanjut dia, pada hari biasanya arus lalu lintas dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi terutama di beberapa titik tertentu tetap macet misalnya tanjakan Silaing, Koto Baru hingga Padang Lua dan beberapa lokasi lainnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengapresiasi langkah pemerintah dan kepolisian setempat yang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas jalan satu arah.

Kendati demikian, ujar dia, masalah macet tidak bisa diselesaikan dalam satu kebijakan saja. Apalagi, saat lebaran jumlah pengguna jalan akan meningkat drastis dibandingkan hari-hari biasanya.

“Ombudsman hanya ingin memastikan apa yang akan dilakukan pemerintah harus tersosialisasi dengan baik,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version