PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di kota tersebut sebanyak 667.675 pemilih.
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra di Padang, Jumat mengatakan sebanyak 667.675 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 326.588 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 341.087 pemilih.
Ia mengatakan seluruh pemilih itu tersebar di 11 Kecamatan dan 104 Kelurahan. Mereka terbagi dalam 2.680 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pihaknya mencatat ada 49.821 pemilih baru dalam Daftar Pemilih Sementara ini dan ada 23.120 pemilih yang melakukan perbaikan.
Selain itu KPU Padang menetapkan 57.372 pemilih yang tidak memenuhi syarat mulai dari meninggal dunia, menjadi anggota TNI dan Polri dan lainnya
Menurut dia data ini merupakan hasil singkronisasi data kependudukan DP4 dan pemutakhiran yang dilakukan KPU Padang. Selain itu data tersebut dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
“Kita susun hasil pencocokan dan penelitian data pemilih ini hingga menjadi Data Pemilih Sementara (DPS),” kata dia
Ia mengatakan penetapan rekapitulasi DPS tingkat Kota berdasarkan hasil dari rapat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran PPK, PPS dan Pantarlih yang telah bekerja dengan sangat baik,” ucap dia.
Menurut dia menjelang ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 pada bulan Juni 2023.
“Kita akan melakukan beberapa kali perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan KPU meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait DPS yang telah ditetapkan,” imbuh dia. (rdr/ant)