“Apa lagi ini di bulan Ramadan yang mana umat muslim tengah khusyuk menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat dan pemilik usaha rumah kos agar mengawasi para penghuni kosnya, sehingga dapat mencegah perbuatan maksiat yang merusak dan mencederai norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
“Kami berharap para pemilik rumah kos lebih mengawasi anak anak kosnya sehingga menghindari perilaku maksiat,” imbuhnya.
Sepasang kekasih yang terjaring razia itu telah dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang, Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur untuk didata. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman