PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas kepolisian dari Unit BM Satlantas Polresta Padang bersama Dinas Perhubungan Kota Padang menderek sejumlah kendaraan yang parkir liar di depan Basko Grand Mall, Minggu (9/4/2023).
Pantauan di lapangan, ada kendaraan yang terpaksa diderek dan dibawa ke Unit Laka Satlantas Polresta Padang. Sementara puluhan kendaraan lainnya secara spontan dipindahkan sendiri oleh pemiliknya.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengakui telah mengingatkan pihak Basko Grand Mall dan pengelola parkir untuk tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan. Namun imbauan itu sepertinya dianggap angin lalu. Bahkan jumlah kendaraan yang parkir dan memakai badan jalan justru bertambah banyak.
“Sudah kita beritahu kepada mereka (pihak Basko dan pengelola parkir), namun kita lihat justru yang parkir di sana jadi tambah banyak. Karena itu kita lakukan penderekan ini,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat yang berbelanja di Basko Grand Mall mencari tempat parkir yang legal dan tidak parkir di badan jalan karena akan mengakibatkan kemacetan dan mengganggu pengendara lain.
Dijelaskan lagi, pihaknya sudah memasang water barrier di depan jalan Basko Grand Mall agar tidak ada lagi kendaraan yang diparkir di kawasan tersebut.
Sementara itu Kabid Keselamatan dan Operasional Dishub Padang Malizar Ade menjelaskan, pihaknya menerjunkan satu mobil derek dan 7 personel untuk menertibkan parkir liar di depan Basko Grand Mall.
“Ada dua kendaraan yang kami bawa tadi, sementara puluhan lainnya dipindahkan sendiri oleh pemiliknya,” terangnya.
Tindakan tegas dari petugas tersebut mendapat apresiasi dari warga yang melintas.
“Ini baru mantap Pak. Kalau tidak ditertibkan ini bisa macet panjang Pak,” ujar Ujang, warga Seberangpadang.
“Kalau perlu ditilang saja, Pak,” ujar Anton, warga Lubukbuaya yang mengaku jika kemacetan ini sudah terjadi beberapa hari. (rdr-007)