Ada 667.675 Warga di Padang Terdaftar Sebagai Daftar Pemilih Sementara

DPS Kota Padang sebanyak 667.675 Pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 326.588 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 341.087 pemilih.

Kantor KPU Padang. (Dok. Istimewa)

Kantor KPU Padang. (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 667.675 warga Kota Padang ditetapkan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

Informasi ini disampaikan Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, Senin (10/4/2023). “Penetapan rekapitulasi DPS oleh KPU Kota Padang tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Padang,” ujarnya

Riki mengatakan dari DPS Kota Padang sebanyak 667.675 Pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 326.588 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 341.087 pemilih.

“Jumlah ini yang tersebar di 11 Kecamatan, 104 Kelurahan, dan 2680 TPS,” ujar Riki dilansir dari Infopublik.

Riki Eka Putra menambahkan penetapan rekapitulasi DPS tingkat Kota berdasarkan hasil dari rapat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Dengan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran PPK, PPS dan Pantarlih yang telah bekerja dengan sangat baik,” tambahnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version