Bantah Gelar Buka Bersama di Hotel, Diskominfo Padang: Kami hanya Diundang

Tidak mungkin ada biaya atau kegiatan bukber, dan seharusnya tidak ada

Tangkapan layar kegiatan yang disebut-sebut berbuka puasa bersama ASN dan keluarga besar Diskominfo Kota Padang. (Foto: Dok. Instagram/@cherryaprilina)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang mengklaim tidak menggelar berbuka puasa bersama pada Selasa (11/4/2023) malam.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (Kabid IKP) Diskominfo Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, pihaknya hanya berstatus sebagai undangan dalam kegiatan tersebut.

“Bukan Kominfo (Padang) yang mengadakan kegiatan buka bersama (bukber). Kominfo juga undangan,” katanya kepada Radarsumbar.com via pesan singkat, Rabu (12/4/2023) pagi.

Namun, Chandra tidak menyebutkan secara gamblang siapa pihak yang mengundang jajaran Diskominfo Kota Padang itu di hotel berbintang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengatakan segera mengingatkan kembali kepada jajarannya terkait larangan bagi ASN menggelar bukber.

“Segera kami ingatkan,” katanya.

Namun demikian, kata Andree, tidak ada anggaran yang dialokasikan atau dikhususkan untuk kegiatan berbuka bersama.

“Tidak mungkin ada biaya atau kegiatan bukber, dan seharusnya tidak ada,” katanya.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar kegiatan berbuka puasa bersama.

Hal tersebut tertuang di dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023) lalu.

Jokowi melarang aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama karena sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

“Presiden meminta jajaran pemerintah dan ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka untuk buka puasa bersama,” papar Pramono.

Namun, larangan itu diduga dilanggar oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Pantauan Radarsumbar.com pada Selasa (11/4/2023) malam, sejumlah ASN dan tenaga honorer dari keluarga besar Diskominfo Kota Padang melaksanakan kegiatan tersebut di salah satu hotel berbintang.

Para undangan berbuka dari Diskominfo Kota Padang terlihat menggunakan baju atau dresscode berwarna hitam.

Selain itu, dalam akun Instagram dengan nama pengguna @cherryaprilina memposting kegiatan yang disebut-sebut berbuka bersama di hotel berbintang tersebut. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version