PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Opsnal Polsek Lubuk Kilangan mengerebek empat orang sedang pesta sabu. Keempatnya langsung dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan untuk dimintai keterangan.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Rabu (12/4/2023) pukul 00.30 WIB di Belakang Bengkel RT 003 RW 009 Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Joni Harman mengatakan, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut.
“Bersama jajaran Opsnal Reskrim, kita melakukan penyelidikan. Pada saat dilakukan pengintaian, diketahui para pelaku masing-masing bernama Dodi Setiawan (43), Taufik (43), Wahyudi Azri Prima (36) dan Mustika Wardana (48) sedang berada disebuah rumah, dan kita tangkap,” ujarnya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba 2 bungkus dengan plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, satu buah bong atau alat isap sabu dan dua buah korek api.
“Keempat pelaku yang diduga kuat pesta sabu itu langsung dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya. (rdr-007)