PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jelang arus mudik Lebaran 1444 Hijriah, Kementrian Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Unit BM Satlantas Polresta Padang dan Jasa Raharja melakukan uji layak kendaraan.
Kegiatan itu dilakukan di JTO (Jembatan Timbangan Oto) Lubuk Buaya pada Rabu (12/4/2023). Dalam kegiatan tersebut dilakukan penilangan sebanyak 25 kendaraan, 15 diantaranya mengalami KIR mati.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang Iptu Rudi Chandra didampingi Aiptu Untoro mengatakan kepada Radarsumbar.com, pihaknya bersama Dinas terkait melakukan pengecekan kelayakan kendaraan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) dan AKAP (Antara Kota Dalam Provinsi).
“Disana kita berhentikan satu persatu, kita cek surat surat kendaraan mulai STNK, SIM, KIR dan lainya,” ujar Iptu Rudi yang akrab disapa Datuk tersebut.
Di dalam pemeriksaan itu ada 30 bus AKP, AKDP yang diperiksa, 25 diantaranya di tilang oleh petugas dengan rincian 20 yang mati KIR dan lima STNK yang mati.
“Kita langsung mengambil tindakan tegas dengan tilang di tempat dan kita beri imbauan mereka. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk mengecek kendaraan kendaraan BUS Jelang lebaran,” ujarnya. (rdr-007)