Ganggu Orang Salat Tarawih, Puluhan Petasan Diamankan Polisi di Padang

Penyitaan petasan itu berasal dari laporan masyarakat tentang pedagang yang menjual petasan di Pasar Lubuk Buaya, pihaknya pun melakukan patroli.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 35 bungkus petasan tanpa merek gambar bintang dan dua bungkus kecil petasan merek happy flower diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Koto Tangah dari dua orang pedagang petasan yang berada di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, Rabu (12/4/2023) kepada Radarsumbar.com mengatakan, penyitaan petasan itu berasal dari laporan masyarakat tentang pedagang yang menjual petasan di Pasar Lubuk Buaya, pihaknya pun melakukan patroli.

“Pada Selasa (11/4/2023) sore, hasil patroli yang didapat ada dua orang pedagang bernisial RS (33) dan DA (35). Mereka didapati menjual petasan dan diamankan ke Polsek Koto Tangah dengan sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Setelah dicek, petasan tersebut mengeluarkan suara yang cukup keras membuat resah masyarakat yang sedang menjalankan ibadah salat tarawih.

Kepada petugas, keduanya mengakui perbuatannya dan membuat surat perjanjian serta diberi peringatan keras agar tidak menjual petasan lagi.

“Untuk para pedagang petasan, kami mengimbau janganlah menjual petasan karena sangat meresahkan masyarakat. Kami akan selalu melakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat menjalankan ibadah puasa,” tutupnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version