Ini Jadwal Operasional KMP Gambolo dan Ambu-Ambu jelang Libur Lebaran

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Padang Rudy B. Hanafiah. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) mengingatkan masyarakat, terutama pemudik dari Kabupaten Kepulauan Mentawai yang hendak menuju Kota Padang menggunakan KMP Gambolo, bahwa kapal tersebut terakhir beroperasi 16 April 2023.

“Sudah ada jadwalnya. KMP Gambolo terakhir beroperasi menjelang Lebaran itu 16 April dari pelabuhan di Sikakap menuju Kota Padang pukul 16.00 WIB,” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Padang Rudy B Hanafiah di Padang, Rabu.

Rudy mengatakan setiap bulannya PT ASDP Cabang Padang selalu mengajukan jadwal keberangkatan kapal, baik dari Kabupaten Kepulauan Mentawai menuju Kota Padang, maupun sebaliknya dari Padang menuju Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ia mengatakan pada 17, 22, 23, dan 24 April 2023 KMP Gambolo tidak beroperasi sama sekali karena dalam masa perawatan kapal.

Namun pada 18 April 2023 kapal yang mampu menampung 200 penumpang tersebut sudah kembali beroperasi dari Kota Padang menuju pelabuhan di Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai pukul 16.00 WIB.

Berbeda halnya dengan KMP Gambolo, KMP Ambu-Ambu yang juga merupakan armada milik PT ASDP Cabang Padang terakhir beroperasi melayani pemudik yakni 21 April 2023 dari Siberut menuju Kota Padang pukul 16.00 WIB. Sementara 22, 23, dan 24 April kapal tersebut tidak beroperasi atau melayani masyarakat karena dalam tahap perawatan.

Terkait tarif tiket, PT ASDP Cabang Padang menetapkan harga yang bervariatif. Untuk Padang-Tua Pejat (84 mil) kelas bisnis kategori dewasa dikenai Rp140 ribu, dan anak-anak Rp95 ribu. Untuk kelas ekonomi kategori dewasa Rp102 ribu dan bayi Rp12 ribu.

Kemudian untuk rute Kota Padang menuju Siberut kelas bisnis tarif dewasa yakni Rp135 ribu dan anak-anak Rp95 ribu. Untuk kelas ekonomi dewasa Rp102 ribu dan bayi usia satu hingga dua bulan Rp12 ribu.

Selanjutnya untuk tarif kendaraan juga dikenakan bervariatif sesuai lokasi tujuan dan golongan. Untuk sepeda motor (Golongan I) dari Kota Padang menuju Tua Pejat dikenai tarif Rp155 ribu. Mobil besar Golongan III dikenai tarif Rp500 ribu dan alat berat golongan IX Rp11.420.000. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version