Tidak hanya itu, dari uji coba rekayasa lalu lintas pada Sabtu (8/4) tersebut, Yosritzal melihat antisipasi terhadap limpahan arus lalu lintas yang dialihkan belum disiapkan pemerintah atau pemangku kepentingan secara maksimal.
Oleh sebab itu, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta pihak kepolisian harus segera memikirkan dan mencari solusi terhadap limpahan arus lalu lintas imbas dari pemberlakuan kebijakan satu arah.
Secara umum ia mengatakan macet terjadi akibat empat poin utama. Pertama, masyarakat (penggunaan jalan) bergerak dalam waktu bersamaan. Kedua, memiliki tujuan yang sama, rute yang sama dan terakhir minim penggunaan kendaraan berokupansi.
Secara nasional, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi terjadi lonjakan jumlah pemudik angkutan Lebaran tahun 2023 hingga 123 juta dari tahun sebelumnya hanya 85 juta.
Khusus di Ranah Minang, pemerintah setempat memperkirakan juga terjadi lonjakan pemudik empat kali lipat dari jumlah Lebaran tahun 2022. (rdr/ant)