PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan, pihaknya berencana mengatur ulang durasi lampu pengatur lalu lintas atau traffic light atau lampu merah selama libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepada Radarsumbar.com, Yudi mengatakan, pengaturan ulang durasi lampu traffic light itu dilakukan demi mengurai kemacetan panjang di pertigaan atau perempatan jalan yang ada di Kota Padang.
“Selama libur lebaran, intensitas atau peningkatan jumlah kendaraan itu pasti tinggi, baik dari masyarakat asli Padang, wisatawan ataupun perantau,” katanya, Kamis (14/3/2023) siang.
Sehingga, katanya, agar kendaraan yang terkena lampu merah tidak berhenti lagi untuk kesekian kalinya, maka dibutuhkan pengaturan ulang lampu merah yang tersebar di Kota Padang.
“Total ada 26 traffic light yang berada di bawah kendali kami (Dishub Padang) ditambah lampu merah yang berada langsung di bawah Kemenhub,” katanya.
Namun, kaya Yudi, durasi lampu pengatur lalu lintas itu bersifat situasional dan kondisional. “Karena ramainya kendaraan itu berdasarkan waktu dan lokasi pula, namun intinya semua traffic light (durasinya) kami perpanjang, sesuai kebutuhan dan keadaan,” katanya.
Yudi mengatakan, jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Padang pada saat libur lebaran diprediksi meningkat hingga 200 persen. Selain karena libur, Kota Padang diketahui juga tengah melaksanakan iven bertajuk Festival Muaro Padang.
“Yang jelas, kami total dan dipastikan sibuk pada puncak libur lebaran,” tuturnya. (rdr-008)