Tidak hanya itu, terlihat petugas juga datangi bebarapa titik lokasi permainan bliyar. Kepada pemilik usaha petugas mengimbau pengelola tempat hiburàn agar mematuhi aturan sesuai dengan izin yang di kantongi.
“Ada sejumlah tempat yang ditemukan pelanggaran maka kita berikan surat panggilan untuk datang ke Mako Pol PP,” tambah Rio Ebu Pratama.
Dijelaskannya, bulan Ramadan memang tinggal hitungan hari lagi, namun tentu setiap aturan terkait operasional tempat hiburan di bulan Ramdahan agar tetap selalu di patuhi oleh setiap pengusaha.
Ini guna menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.
“Kita mengimbau kepada pelaku usaha agar tetap menghormati muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa ramadhan,”harapnya. (rdr)