Ia mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas saat membeli penganan serta parsel dengan cara mengenali tempat berbelanja, sehingga kalau ada yang tidak sesuai bisa dikomplain secara langsung.
“Sementara untuk kue-kue Lebaran juga sudah banyak yang terdaftar sebagai pangan industri rumah tangga, konsumen tinggal memperhatikan tanggal kedaluwarsa produk,” katanya.
Abdul Rahim menjelaskan pengawasan yang dilakukan BBPOM Padang menjelang Lebaran saat ini sebagai lanjutan tugas yang telah dilakukan sejak awal Ramadhan 1444 Hijriah.
Sebelum Ramadhan, pihaknya fokus ke pengawasan bahan baku, distributor. Saat masuk bulan puasa maka pengawasan beralih ke pangan kemasan di gerai dan “Pasar Pabukoan”, tempat penjualan berbagai takjil.
“Sekarang saat memasuki masa akhir Ramadhan dan menjelang Lebaran maka fokus BBPOM beralih ke kue-kue Lebaran dan parsel,” katanya. (rdr/ant)