“Posko yang kami dirikan bisa dijadikan tempat beristirahat bagi pemudik, menanyakan lokasi, dan penunjuk arah hingga melaporkan tindakan kejahatan,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, personel di posko akan bertugas mengatur arus lalu lintas jika terjadi kepadatan atau kemacetan di sekitar lokasi.
Yanti mengatakan petugas di 13 posko pengamanan Polresta Padang tidak hanya dari kepolisian, namun melibatkan personel gabungan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan lainnya.
Ia berharap posko yang dibentuk bermanfaat untuk menjaga suasana kondusif, keamanan, dan keselamatan pemudik.
“Kehadiran posko diharapkan mampu menekan aksi pelaku kejahatan, bahkan masyarakat bisa melaporkan praktik-praktik pungutan liar (pungli),” jelasnya. (rdr/ant)