PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali kota Padang Hendri Septa lakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa gerai penjual hamper atau parsel Lebaran, Selasa (18/4/2023). Hal tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dari hamper yang telah melampaui masa kedaluwarsa.
Adapun sidak toko dilakukan di Theta Mart yang berada di Jalan Pattimura, dan beberapa gerai di Kampung Pondok.
Di sela pengecekan, Hendri Septa mengatakan pentingnya mengetahui expired date (tanggal kedaluwarsa). Tidak boleh ada barang yang dijual jika sudah mendekati masa kedaluwarsa.
“Terkadang anak-anak tanpa memperhatikan tanggal kedaluwarsa, tentunya ini yang menjadi perhatian kita. Tujuan kita hanya untuk melindungi konsumen,” ucapnya.
Wako Hendri Septa juga mengimbau kepada reseller atau produsen sebelum menjual produk harus mengecek dan memastikan tanggal kedaluwarsanya.
“Sesuai arahan BPOM, tiga bulan sebelum memasuki masa kedaluwarsa harus ditarik, stoknya diganti dengan yang baru. Selalu melakukan pengecekan berkala,” imbau Hendri Septa.
Tak hanya itu, Wako Hendri Septa juga berpesan kepada produsen maupun reseller memastikan barang yang dijual masa expired-nya tertulis dengan jelas di kemasan sehingga dapat terbaca dengan baik oleh pembeli.
“Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap produk yang dijual,” terangnya.
Dengan sidak di beberapa gerai, Wako Hendri Septa berharap agar tidak ada yang menjual barang yang sudah memasuki masa kedaluwarsa, karena tentunya berbahaya bagi kesehatan. Berdasarkan sidak yang dilakukan di beberapa gerai belum ditemui barang yang kedaluwarsa. (rdr)