PADANG, RADARSUMBAR.COM – Meski cuti bersama dan Lebaran, Karantina Pertanian Padang tetap melakukan pelayanan sertifikasi karantina hewan maupun tumbuhan di Kantor Induk dan di wilayah kerja Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Hal ini mengingat lalu lintas komoditas pertanian dan hewan cukup melonjak tinggi di saat Lebaran.
“Kami tetap melakukan pelayanan ketika cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri. Jam pelayanan dimulai dari jam 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” ujar Ahmad Yusuf, Kepala Subbagian Tata Usaha Karantina Pertanian Padang, Kamis (20/4/2023) dikutip dari Infopublik.id.
Agar pelayanan tetap optimal, maka dilakukan piket pegawai yang akan menjaga di counter pelayanan.
Menurutnya, hal itu merupakan wujud Karantina Pertanian Padang dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
“Bagi masyarakat yang ingin membawa hewan maupun tanaman ke luar daerah Sumatera Barat, jangan lupa lapor Karantina dulu. Mari kita jaga Sumbar dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” imbaunya. (rdr)