PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, akan membentuk Lembaga Pengawasan Sampah (LPS) di masing-masing kelurahan terutama yang berada dekat aliran sungai.
LPS ini akan bertugas mengawasi dan menjaga kebersihan sungai termasuk Batang Arau Padang.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Padang Hendri Septa, Jumat (28/4/2023) di Padang.
Hendri Septa mengatakan kelurahan akan menyampaikan laporan setiap hari terkait kondisi aliran sungai. Hal ini dilakukan agar aliran sungai ini bersih dari sampah.
“Kita memerintahkan camat dan lurah yang wilayah mereka berdekatan aliran sungai segera bentuk lembaga pengawasan aliran sungai ini. Kita ingin ada laporan kondisi aliran ini setiap harinya,” kata Hendri Septa dikutip dari Infopublik.id.
Selain LPS, Pemko Padang juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat yang tinggal di aliran sungai ini tidak lagi membuang sampah rumah tangga mereka di sini.
“Kita ingin membangun kesadaran masyarakat agar menjaga kawasan ini secara bersama-sama,” ujar Hendri Septa.
Ia menambahkan, kubus apung juga sudah terpasang di aliran sungai. Namun kubus apung ini hanya untuk menangkap sampah yang tercecer. (rdr)