Sementara itu Ilham Aldelano Azre dalam pemaparannya menjelaskan pemindahan IKN merupakan gagasan yang sudah lama dicanangkan sejak zaman Presiden Soekarno. Baru, di masa pemerintah Presiden Jokowi, pemindahan IKN direalisasikan, tepatnya ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Terkait rencana itu, kata Azre, awalnya banyak yang protes. Namun, pemindahan IKN ini dibutuhkan untuk pemerataan ekonomi, terutama di daerah. Ini sebagai upaya agar Indonesia tidak dipandang sebagai Jawasentris saja. “Inilah waktunya daerah lain di Indonesia menikmati pembangunan. Kita lihat, pemerintah sekarang tidak lagi memfokuskan kegiatan atau iven besar di Pulau Jawa. Kita bisa lihat iven besar yang diselenggarakan baru-baru ini mulai dari MotoGP di Mandilika Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Lalu ada F1 Powerboat 2023 yang diselenggarakan di Danau Toba, Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.
Ia menekankan, perspektif pembangunan IKN adalah perspektif pembangunan hijau, atau green economy. Pembangunan yang dilakukan di Pulau Jawa sudah stagnan, sehingga diperlukan pembangunan hingga ke daerah-daerah lain terutama di luar Pulau Jawa.
“Tujuan dasar pemindahan IKN adalah pengembangan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan pertahanan negara,” sebutnya.
Azre menyampaikan, pembangunan IKN adalah salah satu pintu masuk pemanfaatan teknologi untuk masa depan. Karena itu, pembangunan dan pemanfaatan gedung-gedung di IKN menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. “Sesuai visi Indonesia 2045 Kota Dunia untuk Semua, keinginan kita untuk memacu peningkatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat bisa tercapai,” harapnya. (rdr)