PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengelolaan sampah hanya dapat diselesaikan dengan pendekatan holistik (menyeluruh) mulai dari hulu sampai ke hilir.
Kepala DLH Kota Padang Mairizon mengatakan, pendekatan hulu dan hilir ini harus dilakukan secara bersamaan demi perbaikan pengelolaan sampah di Kota Padang.
Ia menjelaskan, kubus apung yang merupakan salah satu pendekatan di hilir untuk mencegah sampah ke laut, pemanfaatannya tidak dapat berdiri sendiri melainkan dalam satu kesatuan sistem perangkap sampah.
“Keberadaan sistem perangkap sampah tersebut adalah metode pengendalian agar sampah ke sungai dan laut tidak semakin merusak lingkungan sembari proses edukasi, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengawasan dan penegakan hukum dioptimalkan,” ujar Mairizon, Senin (1/5/2023).
Ia menambahkan, kubus apung yang telah terpasang di bantaran Sungai Batang Arau menahan sekitar 1 truk sampah setiap harinya. Jika dijumlahkan dapat mencapai 5 ton sampah.
Sampah yang tersangkut di kubus apung diangkat secara manual dengan phonton atau perahu kubus apung. Proses ini melibatkan personil lebih kurang 15 orang.
“Kami juga menghimbau peran aktif dan kontrol sosial dari seluruh elemen masyarakat untuk mentaati Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah serta peraturan pelaksananya berupa Peraturan Wali Kota Padang Nomor 109 Tahun 2019 yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwako No. 3 Tahun 2021,” imbaunya. (rdr/MC Padang)