“Mereka secara bergantian akan berpatroli mengawasi pengunjung yang sedang berenang ataupun bermain di pinggir pantai,” tambah Diko.
Selain menempatkan para Balawista, Dinas Pariwisata juga memasang rambu-rambu peringatan di sejumlah titik berupa bendera berwarna merah dan hitam, sebagai panduan bagi wisatawan yang ingin berenang.
Diko menjelaskan, untuk lokasi yang terdapat bendera berwarna hitam, berarti di sekitar lokasi tersebut wisatawan dilarang untuk berenang, sementara untuk warna merah wisatawan yang ingin berenang diminta untuk berhati-hati.
“Para Balawista akan memandu wisatawan agar tidak berenang di zona hitam, sementara di zona merah, para wisatawan yang berenang akan dipantau,” kata Diko. (rdr/MC Padang)