PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang memasuki masa pensiun atau purnabakti.
Dua Kepala OPD itu yakni, Kepala Inspektorat, Syuhandra yang telah pensiun per 1 Mei 2023 serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin), Dian Fakri.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian.
“Iya, ada dua Kepala OPD (Pemko) Padang yang pensiun, posisi Inspektur bahkan sudah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yaitu Inspektur,” kata Arfian kepada Radarsumbar.com via seluler, Kamis (4/5/2023) sore.
Arfian mengatakan, khusus posisi Inspektur, saat ini ditempati oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Padang, Didi Aryadi.
“Sementara untuk Kadis Nakerin masih ditempati Dian Fakri karena dia baru pensiun per 1 Juni 2023 ini,” katanya.
Dengan demikian, katanya, terdapat tambahan kekosongan kursi Kepala OPD Kota Padang.
Sebelumnya, posisi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Endrizal kosong setelah ia pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM).
Kemudian, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) yang ditempati oleh Arfian sendiri selaku Plt pasca Eri Senjaya pindah ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang.
Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Editiawarman yang mundur usai tersandung skandal dengan seorang perempuan.
“Itu semuanya akan segera kami isi, menunggu petunjuk teknis dari Gubernur, karena (posisi) Inspektur ini khusus, tersendiri,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemko Padang segera membuka job fit atau seleksi jabatan tinggi pratama pemerintahan daerah. Job fit ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong karena ditinggalkan pejabat lama maupun yang pensiun.
Terdapat beberapa jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Padang yang tengah kosong. Di antaranya Kalaksa BPBD, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pariwisata, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Disnakerin.
“Dalam waktu dekat akan kita lakukan pergeseran untuk mengisi jabatan eselon dua yang kosong ini,” ujar Arfian.
Arfian menambahkan, setelah dilakukan pegeseran barulah akan dilakukan jon fit untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II Pemko Padang. (rdr-008)