Sementara, Syamdani menyebutkan dalam tahun ini pihaknya terus berupaya menutupi kekurangan terkait cagar budaya. Salah satunya hingga saat ini Kota Padang masih belum memiliki tim ahli cagar budaya (TACB).
“Tahun ini kita upayakan untuk menargetkan untuk memenuhi TACB, juga sudah dianggarkan untuk memenuhinya tahun 2023. Kita juga sudah kirimkan draft ke bagian hukum untuk perlindungan cagar budaya,” ucapnya.
Pihaknya juga sudah mulai mendata ulang seluruh cagar budaya yang ada di Kota Padang. Menurutnya dalam menyelesaikan persoalan cagar budaya, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian.
“Ini harus dilakukan bersama dan kolaborasi dengan seluruh pihak sangat kita butuhkan. Sehingga hal ini dapat meminimalisir hilangnya cagar budaya yang ada di daerah tersebut,” tuturnya.
Kemudian Syamdani menambahkan untuk mempermudah akses informasi cagar budaya, ia ingin cagar budaya dilengkapi barcode.
Sehingga wisatawan atau masyarakat yang ingin tahu mengenai cagar budaya tersebut dapat dengan mudah mengakses segala informasi dan hal terkait cagar budaya tersebut. (rdr)