PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat kembali dikejutkan dengan penemuan bunga bangkai di kawasan Pauh Limo, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono membenarkan informasi tersebut. “Iya benar, bunga itu kembali ditemukan di kawasan Pauh, namun di tempat berbeda,” katanya, Jumat (5/5/2023).
Dia menjelaskan, bunga bangkai yang ditemukan itu tidak masuk ke dalam jenis tanaman yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
“Bunga ini masuk ke dalam jenis Suweg (Amorphophallus Paeoniifolius). Sementara yanh dilindungi hanya dua, yakni Amorphophallus Decus-Silvae (acung jangkung) dan Amorphophallus Titanum (bunga bangkai raksasa),” katanya.
Pihaknya tidak mempersoalkan ramainya masyarakat yang melihat bunga tersebut. Namun, BKSDA menyarankan agar lokasi tumbuhnya bunga tersebut dikasih pagar sehingga tidak rusak.
“Dan juga (tanaman ini) bisa menjadi hiburan masyarakat. Kami (telah) mendatangi lokasi untuk mengecek bunga ini,” katanya.
Bunga yang tumbuh di kawasan Pauh Limo itu, kata Ardi memiliki 20 jenis dan tumbuh di dataran rendah hingga tinggi.
“Kalau saat sekarang itu mirip pohon porang, namun berbeda. Bentuk pohon ini kecil, tidak terlalu besar dan tak terlalu tinggi,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri mengatakan, bahwa polisi telah memasang garis pembatas demi melindungi tanaman tersebut.
“Selain itu, kami berkaca dari kejadian sebelumnya. Kami pasang garis namun kami tak melarang masyarakat untuk melihatnya,” ujarnya kepada Radarsumbar.com via panggilan WhatsApp.
Sebelumnya, pada bulan Februari 2023 lalu, bunga bangkai atau Rafflesia Arnoldi dilaporkan ditemukan di kawasan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Informasinya, bunga bangkai tersebut telah ditemukan mekar sejak satu minggu yang lalu oleh masyarakat, RT 02, RW 01, Kelurahan Limau Manih, Kecamatan Pauh.
Namun belakangan diketahui, bahwa bunga itu sengaja dipindahkan oleh penemunya dari dalam hutan untuk menarik perhatian masyarakat. (rdr-008)