Jangan Tergiur Pekerjaan di Luar Negeri yang Tak Sesuai Prosedur

Pemerintah tidak pernah mengirim tenaga kerja Indonesia ke Myanmar karena bukanlah tujuan penempatan pekerja migran Indonesia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Dian Fakri. (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Dian Fakri. (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang Dian Fakri mengingatkan agar warga tidak tergiur bekerja di luar negeri yang tidak sesuai prosedur.

Menurutnya, pemerintah tidak pernah mengirim tenaga kerja Indonesia ke Myanmar karena bukanlah tujuan penempatan pekerja migran Indonesia.

“Untuk itu, agar pekerja tidak tergiur berangkat ke luar negeri tanpa prosedural yang jelas dan resmi,” ujar Dian Fakri, Kamis (4/5/2023)

Dian Fakri menambahkan, pekerja luar negeri yang ilegal data pekerja tidak tercacat oleh Disnakerin. Serta saat terjadi masalah, pekerja yang bersangkutan susah untuk dipulangkan atau dicarikan solusinya.

“Di kami tak tercatat datanya, kalau ada masalah bagimana, kami tidak bisa memfasilitasi,” ujarnya. (rdr/MC Padang)

Exit mobile version