PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 200 kendaraan mendapatkan surat tilang teguran selama Operasi Ketupat Singgalang 2023 di wilayah hukum Polresta Padang. Pelanggaran yang dilakukan rata-rata karena memakai knalpot racing, tak memakai pelat nomor dan surat kendaraan yang telah habis masa berlakunya.
“Kita tidak main-main dengan yang namanya peraturan berlalu lintas. Semua unit kita melakukan patroli, baik itu unit pengaturan dan unit BM,” tutur Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin didampingi Bamin Tilang Bripka Ade Wiranata, Minggu (7/5/2023).
Ia menegaskan, pelanggaran tahun ini meningkat hampir 100 persen dibanding tahun lalu. Kemudian selama Operasi Ketupat Singgalang tahun 2023 telah terjadi puluhan kecelakaan lalu lintas.
“Sebanyak 20 kecelakaan terjadi. Enam orang dinyatakan meninggal dunia. Jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu,” sebutnya.
Kemudian tambah Alfin, untuk yang mengalami luka berat sebanyak 1 orang, dan luka ringan 111 orang.
“Kemudian, untuk kerugian materi akibat kecelakaan inni mencapai Rp263. Kami terus mengimbau agar pengendara menaati peraturan berlalu lintas,” tuturnya. (rdr-007)