Belakangan diketahui, SM kerap membawa pria ke dalam rumahnya layaknya pasangan suami istri (pasutri).
“Informasi warga, mereka telah seperti suami istri. Bahkan laki-laki ini tidur di rumah perempuan tersebut,” katanya.
Kedua orang itu, katanya, sempat diamankan Satpol PP dan membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
“Setelah diproses mereka diminta membuat pernyataan agar jangan melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tuturnya. (rdr-008)
Laman 2 dari 2 Laman