PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diduga nekat membawa seorang pemuda ke kediamannya di saat suami sedang dipenjara.
Hal tersebut terungkap di saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek keduanya di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Kamis (11/5/2023) dini hari.
Perempuan yang diamankan petugas tersebut berinisial SM (52) berprofesi sebagai penjual gorengan.
Sementara rekan prianya berinisial RA (25) yang merupakan anak buah dari SM dan membantu perempuan ini dalam berdagang.
“Ternyata SM di rumah tersebut tidak bersama suaminya, lantaran suaminya lagi berada di tahanan karena suatu kasus pidana,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
Belakangan diketahui, SM kerap membawa pria ke dalam rumahnya layaknya pasangan suami istri (pasutri).
“Informasi warga, mereka telah seperti suami istri. Bahkan laki-laki ini tidur di rumah perempuan tersebut,” katanya.
Kedua orang itu, katanya, sempat diamankan Satpol PP dan membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
“Setelah diproses mereka diminta membuat pernyataan agar jangan melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tuturnya. (rdr-008)