Deklarasi Zero Halinar, Rutan Padang Musnahkan Barang Hasil Razia dan Tes Urin Pegawai

Jika masih ada petugas ataupun WBP yang masih melakukan pelanggaran, akan kami tindak secara tegas

Deklarasi Zero Halinar di Rutan Kelas IIB Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mendeklarasikan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan telepon seluler (ponsel) pungutan liar, dan peredaran gelap narkoba, Kamis (11/5/2023) siang.

Kegiatan deklarasi diawali dengan pelaksanaan apel yang diikuti oleh petugas pemasyarakatan beserta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Padang.

“Kegiatan kami Apel awali pembacaan deklarasi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Melyadi Mulya, pembacaan Tri Darma Petugas Pemasyarakatan, dan Catur Darma Narapidana,” kata Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi.

Kemudian, katanya, kegiatan juga dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama deklarasi Zero Halinar oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan Kasubsi Pengelolaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Padang, Mellyadi Mulya mengeklaim bahwa deklarasi tersebut sebagai bentuk keseriusan Rutan Padang untuk memerangi Halinar.

“Ini sebagai bukti komitmen dan keseriusan seluruh petugas dan WBP untuk memberantas penyalahgunaan alat komunikasi ilegal, pungutan liar, dan peredaran gelap narkoba,” katanya.

Usai deklarasi, Rutan Padang juga memusnahkan barang sitaan hasil razia rutin, dan pelaksanaan tes urine seluruh petugas Rutan Padang oleh tim medis. Hasilnya, negatif.

Rutan Padang akan menindak tegas jika masih ada para petugas ataupun Warga Binaan yang masih melakukan pelanggaran terhadap komitmen zero halinar.

“Jika masih ada petugas ataupun WBP yang masih melakukan pelanggaran, akan kami tindak secara tegas dan laporkan, serta harus kita anggap sebagai pengkhianat organisasi karena sudah melanggar komitmen kita bersama,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version