PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 54 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam razia yang digelar pada Jumat (12/5/2023) siang.
Mereka terjaring razia di tengah proses belajar mengajar (PBM) berlangsung. 54 pelajar itu kedapatan bermain di Game Stasion yang berada di kawasan Nanggalo.
Kemudian, tempat bermain biliar di salah satu pusat kegiatan olahraga kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. “Jumlah keseluruhan yang kami amankan 54 orang,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
Usai diamankan, para pelajar itu dibawa Ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk diproses dan pembinaan lebih lanjut.
Selain itu pihak orang tua serta pihak sekolah mereka juga turut dipanggil oleh Satpol PP Kota Padang. Pengawasan kepada pelajar yang keluyuran di jam sekolah terus dilakukan oleh Satpol PP.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepada tindakan tawuran yang bisa saja terjadi. “Kami lakukan pengawasan untuk antisipasi tawuran yang kerap terjadi,” katanya.
Mursalim mengimbau kepada para orangtua agar lebih intens mengawasi anak-anaknya sehingga tidak keluyuran di jam sekolah.
Begitu juga dengan pihak sekolah agar siswanya tidak bolos dan berada di tempat hiburan saat proses belajar mengajar berlangsung. “Kami minta peran orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan tingkah laku anak-anaknya,” imbuhnya. (rdr-008)