PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengamat Kebijakan Publik Miko Kamal menyatakan kalau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar (Kadisdik Sumbar) tidak bisa gerak cepat (gercep) lebih baik mundur saja.
Hal itu disampaikan Miko Kamal menyikapi polemik terkait tambahan hak guru honorer yang belum dibayarkan, di Padang, Jumat.
Menurut Miko, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar mestinya merealisasikan dengan segera hak para guru honorer yang sudah disepakati antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan DPRD.
“Bagi Kepala Dinas Pendidikan yang berpendapatan besar itu, uang Rp20.000/jam mungkin tidak ada artinya, tapi bagi para guru, uang sekecil itu nilainya sangat berharga. Sudah semestinya Kadis Pendidikan Sumbar menaruh empati kepada para guru honorer tersebut,”ucapnya.
Ia mengatakan, sikap tidak gercep yang ditunjukkan oleh Kadis Pendidikan Sumbar tersebut berkemungkinan besar tidak disetujui oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Biasanya, tambah dia, Gubernur Mahyeldi selalu gercep dalam mengambil kebijakan menyangkut publik atau nasib orang banyak.
“Tindakan lamban dan bertele-tele yang ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumbar ini memburukkan citra Gubernur di mata publik,”ujarnya.
Seandainya Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, kata Miko, tidak sanggup gercep dalam mengambil dan menjalankan kebijakan, sebaiknya Kadisdik mundur saja dari jabatannya.
Sebelumnya Pemprov Sumbar mengajukan kenaikan gaji guru honor. Dari biasanya Rp50 ribu/jam, kemudian dinaikan Rp20 ribu/jam atau menjadi Rp70 ribu/jam. Kemudian usulan tersebut mendapat dukungan dan persetujuan DPRD Sumbar. (rdr/ant)