Biasanya, tambah dia, Gubernur Mahyeldi selalu gercep dalam mengambil kebijakan menyangkut publik atau nasib orang banyak.
“Tindakan lamban dan bertele-tele yang ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumbar ini memburukkan citra Gubernur di mata publik,”ujarnya.
Seandainya Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, kata Miko, tidak sanggup gercep dalam mengambil dan menjalankan kebijakan, sebaiknya Kadisdik mundur saja dari jabatannya.
Sebelumnya Pemprov Sumbar mengajukan kenaikan gaji guru honor. Dari biasanya Rp50 ribu/jam, kemudian dinaikan Rp20 ribu/jam atau menjadi Rp70 ribu/jam. Kemudian usulan tersebut mendapat dukungan dan persetujuan DPRD Sumbar. (rdr/ant)