Razia Sel Tahanan Tindak Pidana Korupsi, Petugas Rutan Padang Temukan Ini

Razia petugas Rutan Padang di sel tahanan Tipikor, Sabtu (13/5/2023) dini hari. (Foto: Dok. Rutan Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menemukan sejumlah benda terlarang dalam razia ke sel atau blok tahanan tindak pidana korupsi (tipikor).

Razia itu dilakukan oleh Tim Satuan Operasi (Satops) Patroli Internal (Patnal) Rutan Kelas IIB Padang, Sabtu (13/5/2023) dini hari.

“Tidak ada perlakuan istimewa untuk kasus tertentu. Semua mendapat perlakuan yang sama dalam pelayanan warga binaan,” kata Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi.

Mehdi menyebut bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju.

“Ini merupakan sebagai bukti bahwa semua narapidana dan tahanan mendapat perlakuan yang sama,” katanya.

Dari razia tersebut, kata Mehdi, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang kemudian dimusnahkan.

Di antaranya, gunting, sendok, garpu, telepon seluler (ponsel), tali, kaca, korek api, pisau, charger hingga kipas angin.

“Kami masih mencari tahu, bagaimana mereka masih bisa memasukkan ini ke sel tahanan, karena berbagai upaya mereka lakukan,” imbuhnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version