PADANG, RADADSUMBAR.COM – Seorang remaja tanggung diamankan jajaran Polsek Kototangah karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang sayur di Pasar Lubukbuaya.
Pelaku berinisial RR (19) masih berstatus pelajar, diamankan di rumahnya di daerah Tanjung Aur RT 003 RW 004, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Kototangah, Kota Padang pada Sabtu (13/5/2023).
Kapolsek Kototangah, AKP Afrino menjelaskan, penangkapan pelaku bermula ketika aksinya tersebut direkam salah seorang pengunjung pasar dan juga pedagang. Video itu kemudian dikirimkan ke Kapolsek Kototangah.
“Perbuatan pelaku terekam kamera. Dan video tersebut dikirim ke saya,” ungkap mantan Kasat Lantas Polsek Arosoka tersebut.
Setelah mendapatkan video tersebut kata Afrino, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku mengakui telah melakukan pungli sejak 30 April hingga 2 Mei 2023 di pelataran parkir Pasar Lubukbuaya. Pungutan dilakukan berkisara antara Rp1.000-Rp5.000 ke pedagang sayur dan buah. Sehari dia bisa mengantongi Rp150.000-Rp250.000,” terangnya.
Afrino menyebut, perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku untuk menggantikan pekerjaan ayahnya yang kini sedang sakit. Dari pekerjaan itu, ia mendapatkan upah sebesar Rp80.000-Rp100.000. “Pelaku sudah kita amankan. Kita akan panggil orangtunya. Kami juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melaporkan kepada kami terkait aksi pungli ini,” tuturnya. (rdr-007)